Salah satu pemeriksaan penting yang dilakukan selama hamil adalah melakukan ultrasonografi (USG). Tapi kini ada berbagai macam tipe USG yaitu USG 2D, 3D dan 4D. Apa bedanya dan kapan harus digunakan?
USG adalah pemeriksaan kondisi janin yang dikandung dengan menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi. USG setidaknya dilakukan sebelum usia kehamilan mencapai 3 bulan untuk mengetahui usia kandungan dan lokasi janin, lalu saat trimester kedua untuk mengetahui ada kelainan atau tidak.
Pada usia kehamilan 18-23 minggu, kelainan struktural janin sudah bisa terdeteksi dengan menggunakan ultrasonografi. Dan pada usia kehamilan 30-34 minggu sudah dapat mendeteksi kelainan posisi dan pertumbuhan janin, plasenta, tali pusat dan juga apakah air ketubannya cukup atau tidak.
Dikutip dari About.com, Kamis (4/11/2010) pemeriksaan standar untuk USG adalah menggunakan 2D. Tapi dalam beberapa tahun terakhir ini meningkat dengan jenis 3D dan 4D.
Secara umum ketiga jenis USG ini memiliki tujuan yang sama, hanya semakin besar dimensinya maka gambar yang muncl akan semakin detail terlihat.
USG 2 Dimensi
Melakukan pemeriksaan dengan USG 2D umumnya hanya memberikan gambar janin secara datar dan hanya secara garis besarnya saja sehingga hanya bisa dimengerti oleh dokter.
Tapi hasil USG ini tetap bisa digunakan untuk melihat organ-organ internal bayi. Pada pemeriksaan awal atau saat masih di trimester awal, biasanya dokter akan menggunakan jenis USG 2D untuk memeriksa kondisi janin.
Pada USG 2D ini gambar yang terlihat akan tampak samar-samar, meskipun gerakannya tetap terpantau dengan baik. Tapi jika dokter mencurigakan adanya kelainan, biasanya disarankan untuk melakukan USG dengan dimensi yang lebih tinggi.
USG 3 Dimensi
Pemeriksaan menggunakan USG 3D akan memberikan gambaran janin yang lebih detail. Selain itu gambar yang dihasilkan bisa dimengerti oleh ibu dan juga anggota keluarga lainnya, serta bisa melihat anatomi tubuh janinnya dengan lebih jelas misalnya dapat mendeteksi gangguan bibir sumbing.
USG 4 Dimensi
Pada pemeriksaan USG 4D gambar yang dihasilkan lebih detail dan akurat serta bisa bergerak sehingga terlihat seperti sebuah film. USG 4D ini juga mampu memvisualisasikan anggota tubuh lebih jelas, misalnya hidung janin mancung atau pesek. Serta aktivitas janin di dalam perut seperti sedang menghisap jari, menguap atau memainkan jarinya.
Selain itu pemeriksaan ini dapat mendeteksi kelainan yang terjadi secara lebih dini, sehingga pengobatan yang diberikan lebih terarah. Kelainan yang dapat dideteksi seperti menentukan usia kehamilan, kelainan plasenta atau mendeteksi kehamilan ektopik. Keuntungan lain yang didapat adalah keluarga bisa mendapatkan film janinnya dalam bentuk CD.
Karenanya jika ingin melakukan pemeriksaan USG 3D atau 4D, sebaiknya dilakukan setelah struktur janin bisa dideteksi atau ditemukannya kelainan pada janin. Hal ini akan membuat pemeriksaan USG 3D atau 4D akan menjadi lebih bermanfaat dan tidak buang-buang uang.
Satu hal yang harus diperhatikan jika ingin melakukan pemeriksaan USG 3D atau 4D adalah akreditasi dari dokternya, sebaiknya USG 3D atau 4D dilakukan oleh dokter yang memang sudah memiliki sertifikat.
Sumber: http://www.detikhealth.com/read/2010/11/04/133324/1485661/764/apa-bedanya-pemeriksaan-usg-2d-3d-dan-4d?993306755
0 ɹɐʇuǝɯoʞ:
Posting Komentar